oleh

Baru Tribulan Ketiga 2022, Capaian PAD Retribusi Sampah DLH Manggarai Lampaui Target

Keyakinan mantan Sekretaris Dinkes Manggarai ini bukan tanpa alasan, pasalnya semenjak dirinya menjabat Kadis Lingkungan Hidup, retribusi pembayaran sampah selalu melampaui target APBD.

Data yang dihimpun media ini, sejak dirinya menjabat Kadis LH pada tahun 2020, capaian PAD retribusi pembayaran sampah terus meningkat, diantaranya; pada tahun 2020 target yang ditetapkan APBD Rp 225.000.000 dan realisasinya Rp 242.000.000,00 atau 108%, pada tahun 2021 target yang ditetapkan APBD sebesar Rp 270.000.000 dan realisasinya sebesar Rp 303.000.000 atau 113%, masuk tribulan ke tiga tahun 2022 yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 303.370.000 realisasinya sudah mencapai Rp 312.744.000 atau 103%.

Retribusi sampah itu, jelas Kadis Kanis Nasak, berasal dari para pelanggan yang sampahnya ditangani DLH.

“Pelanggan sampah itu dibagi dalam dua kelompok, ada retribusi komersial yang ditangani langsung oleh Dinas LH sedangkan non komersial menjadi tanggung jawab pihak kelurahan,” sebut kadis Kanis Nasak kepada awak media pada Rabu, 5/10/2022, siang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan