Lebih lanjut Kabag Ferdy menjelaskan, kerja sama daerah tersebut merupakan usaha bersama antara daerah dengan daerah lain, antara daerah dengan pihak ketiga, atau antara daerah dengan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri. Kerja sama dibangun berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
“Sampai hari ini, sudah ada 24 kerja sama yang sudah ditandatangani. Ke-24 kerja sama tersebut meliputi kerja sama antar daerah, kerja sama dengan pihak ketiga, kerja sama sinergi dengan kementerian atau lembaga di pusat; dan yang jelas semua kerja sama ini yang saling mengutungkan serta membangun kemitraan dengan pihak lain. Sehingga dari kemitraan tersebut kita bisa berbagi ide dan gagasan, dalam rangka kemajuan bersama” katanya.
Salah satunya, kata Kabag Ferdy, adalah kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua. Salah satu gagasan yang muncul ketika berkunjung ke Kabupaten Manggarai, Bupati Manokwari Selatan dan Bupati Manggarai hendak menjalin kerja sama di bidang pendidikan dan kesehatan. Proses menuju penandatanganan sampai dengan saat ini sedang berlangsung. Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai sedang menyiapkan data tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Kerja sama dengan Pemkab Manokwari Selatan tersebut jelasnya, menjawabi permintaan Kabupaten Manokwari kepada pemda Manggarai untuk mengirimkan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain, bagi Pemkab Manggarai, kerja ini bermaksud untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan serta mengurangi tingkat pengangguran.
“untuk kerja sama yang ini, kita lagi rampungkan semua data dan instrumennya, apa yang menjadi hak kita dan apa yang menjadi kewajiban kita, disini pemda tidak gegabah, karena ini menyangkut kepentingan orang banyak” katanya.
Menyoal isu yang beredar bahwa perekrutannya dilakukan secara diam – diam, Kabag Ferdy mengatakan itu tidak benar. Dan kalaupun ada, katanya, berarti jalurnya adalah ilegal. Ilegal dalam hal ini berarti tidak melalui skema kerja sama tersebut di atas.
“perekrutan kapan, pemda tidak pernah mengeluarkan pengumuman, dan kalaupun itu ada berarti jalur ilegal dong, itu tidak benar, saat ini pemda lagi rampungkan datanya dan yang terpenting adalah instrumennya, kan tadi saya sudah sampaikan kerja sama itu saling menguntungkan,” jelas Ferdy.
Bentuk kerja sama yang lain lanjutnya adalah, kerja sama investasi, kerja sama pengamanan aset sehingga apa yang menjadi aset Pemda tidak diklaim oleh pihak lain. Selain itu, yang lebih mendesak adalah kerja sama dengan pemkab tetangga yakni Kabupaten Matim dan Kabupaten Mabar.