Ruteng, Swarantt.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai jemput bola pelayanan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) dan penerbitan dokumen kependudukan di Desa Nggalak Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai.
Pelayanan perekaman E-KTP dan penerbitan dokumen ini dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 22- 24 Juli 2019 di Kantor Desa Nggalak
Saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Kamis (25/7/2019) Dia menuturkan pola jemput langsung Masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dengan tujuan dapat mengefisienkan biaya dan waktu bagi Masyarakat itu sendiri
“Ini dilakukan dengan tujuan agar Masyarakat mendapat pelayanan dengan mudah dan dari sisi biaya bisa sehemat mungkin” jelasnya
Kunjungan di Desa Nggalak sebut Otwin Masyarakat menyambut program itu dengan antusias
” Ya, masyarakat disana sangat antusias dengan kedatangan tim pelayanan administrasi kependudukan dari pemerintah kabupaten Manggarai” Ujarnya
Di Desa Nggalak Disdukcapil melakukan perekaman E-KTP bagi 52 orang dan 50 orang warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK)
“Disana kita lakukan perekaman E-KTP sebanyak 52 orang dan 50 orang lainnya mengurus Kartu Keluarga”katanya
Ia juga menegaskan kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki E-KTP dalam kehidupan sehari-hari dan E-KTP, terutama masyarakat yang tidak mampu, akan mudah mendapat bantuan dari pemerintah.
Perlu diketahui juga bahwa di Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai. ada tiga inovasi pelayanan, pertama, anak lahir dapat akta, kedua, jemput bola sampai pelosok dan ketiga, selalu ada pemanfaatan data.
Menyikapi hal tersebut maka pada kesempatan ini kita hadir disini untuk melaksanakan jemput bola (Pembuatan KTP-el), dengan tujuan agar bisa terbantu memperpendek rentan birokrasi. “Karena ketika bapak dan ibu ke Kota Ruteng pasti banyak mengeluarkan biaya, terutama transportasi,”tuturnya.
Selain Desa Nggalak sebut Otwin Disdukcapil juga pernah melakukan kegiatan pelayanan serupa di Kampung Wae Rebo Desa Denge Kecamatan Satarmese
Kegiatan yang diselenggarakan pada 12 Juli 2019 itu sebut Otwin disaksi oleh dirjen dukcapil di wae rebo tgl 12 juli 2019
Hery Salus
Komentar