Manggarai, SwaraNTT.Net – Menindaklanjuti instruksi Presiden serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, Bank NTT gelar sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai.
Kepada Wartawan, Direktur Kredit Bank NTT, Stefen Messakh, mengatakan penggunaan Kartu Kredit oleh Pemerintah Daerah dapat mempermudah dalam bertransaksi.
Penggunaan KKPD ini, jelas Stefan, menjadi solusi pembayaran Cashless (non-tunai) yang lebih efisien dan transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggarannya.
“Dengan adanya KKPD ini, bisa memudahkan setiap Pemerintah Daerah untuk melakukan transaksi yang lebih efisien dan transparan karena sifatnya Cashless,” jelas Stefan.
Stefan menyebutkan saat ini Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai, pihak Bank NTT sudah melakukan sosialisasi KKPD.