“Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan, pengoperasian PLTP Ulumbu (eksisting) ramah lingkungan yang artinya pada saat proses perluasan kapasitas nanti kami melakukan identifikasi dengan tujuan untuk menyusun perencanaan bagaimana menghindari hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi lingkungan,” ucap Dede.
Pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkunagn ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termuat dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang memprioritaskan penggunaan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51%.
Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pengembangan EBT merupakan wujud transformasi PT PLN (Persero) sesuai pilar “Green”, yakni menghadirkan energi yang ramah lingkungan dengan memperhatikan sustainable development untuk masyarakat dan lingkungan yang berada pada ring-1 pembangunan.
Flores merupakan salah satu pulau di Provinsi NTT dengan potensi panas bumi yang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pulau Flores menyimpan sumber daya sebesar hampir 1.000 MW dan cadangan sebesar 402,5 MW panas bumi.
Potensi luar biasa itu mendorong Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) pada tahun 2017 melalui SK Menteri ESDM No.2268 K/MEM/2017.
Proses transisi energi yang dijalankan PT PLN (Persero) saat ini dengan mengembangkan pemanfaatan potensi panas bumi Ulumbu yang ada di kabupaten manggarai sejalan dengan road map percepatan bauran energi terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional serta penurunan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengambangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.