Sedangkan dampak dari kegiatan ini adalah agar peserta mengetahui dan memahami konsep dan teori kewirausahaan dan pemasaran, mengetahui dan memahami konsep rancangan usaha (Business plan), dan peserta mampu menyusun rancangan usaha (business plan) secara sederhana.
Sehingga dengan demikian, setiap peserta pelatihan nantinya diharapkan dapat berusaha mandiri atau menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan produk barang dan/atau jasa yang kreatif serta inovatif sehingga mampu memberdayakan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Peserta pelatihan akan mengikuti 48 jam pelajaran selama enam hari. Dan setelah menerima materi, nanti akan dilakukan evaluasi terkait aspek pemahaman dan implementasi materi pelatihan yang telah diberikan,” papar Jedarut.
Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Satar Lenda, Kepala Desa Satar Ruwuk, Kepala Desa Borik, Kepala Desa Satar Luju, Kepala Desa Wongka dan para Perangkat Desa.