“Sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN beserta aturan turunannya. Kalau mau terlibat penuh dalam politik praktis, maka harus berani mengundurkan diri dari ASN,” tegasnya.
Yoakim meminta kepada Bawaslu Manggarai untuk benar-benar bekerja dan merespons setiap temuan lapangan, apabila ada para ASN yang terlibat dalam kampanye Pemilu 2024.
“Saya percaya teman-teman Bawaslu Kabupaten Manggarai, memiliki sumber daya yang cukup dalam melakukan pemantauan lapangan dan menindak tegas para ASN yang terlibat,” tandasnya