oleh

APBD DIY 2025 Siap Disahkan Setelah Evaluasi Kemendagri

YOGYAKARTA, SwaraNTT.net – Badan Anggaran DPRD DIY menggelar rapat untuk membahas hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik dan Umaruddin Masdar, S.Ag., serta dihadiri oleh anggota Badan Anggaran dan Organisasi Perangkat Daerah terkait pada hari Selasa (31/12/2024) lalu.

Rapat ini sangat krusial untuk memastikan bahwa APBD yang disusun oleh Pemerintah DIY sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil evaluasi Kemendagri nantinya akan menjadi acuan apakah APBD tersebut bisa disetujui dan segera diimplementasikan.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyatakan akan segera melakukan evaluasi setelah menerima hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

”Hari ini, kita menerima hasil evaluasi tersebut, sehingga kita bisa melihat bagaimana evaluasinya dan bagaimana penyelesaiannya. Jika semua sudah disepakati, anggaran akan langsung dilaksanakan pada 1 Januari 2025.” ujar Nuryadi.

Salah satu fokus evaluasi kali ini adalah rasionalisasi anggaran yang bertujuan untuk menambah belanja pada sektor-sektor penting, seperti penguatan pembinaan dan pengawasan serta infrastruktur pelayanan publik.

Kepala BPKA, Wiyos Santoso, S.E., M.Acc, menyampaikan untuk APBD DIY 2025, sektor pendidikan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar, yakni Rp2.475.707.175.954,00, yang setara dengan 44,05% dari total belanja daerah sebesar Rp5.619.772.065.484.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan