oleh

Antisipasi Resiko Cuaca Ekstrim, Bupati Manggarai Keluarkan Peringatan Dini

Ruteng, SwaraNTT.Net – Cuaca Ekstrim yang melanda seluruh Wilayah NTT saat ini termasuk Manggarai semakin menakutkan. Untuk itu Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit mengeluarkan Surat Peringatan Dini kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai, Minggu (04/04/2021).

Surat ini dikeluarkan pasca Bupati Hery Nabit mengunjungi Kantor BPBD Kabupaten Manggarai, untuk mengecek berbagai laporan bencana yang masuk melalui Posko BPBD Kabupaten Manggarai.

Hal ini juga dilakukan mengingat cuaca ekstrim masih akan berlangsung beberapa hari ke depan. Berdasarkan peringatan yang disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa cuaca ekstrim melanda Indonesia akan berlangsung dari tanggal 03 – 09 April 2021.

Peringatan Dini ini dikeluarkan guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan karena cuaca ekstrim. Adapun himbauan kepada Camat dan Kepala Desa di seluruh Wilayah Kabupaten Manggarai diantaranya :

Pertama, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah kerjanya masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi.

Kedua, bagi warga yang berdomisili di bantaran sungai agar waspada terhadap ancaman banjir.

Ketiga, bagi warga yang berdomisili di lereng bukit agar waspada terhadap ancaman bencana longsor.

Keempat, bagi warga yang bermukim di wilayah pesisir atau yang berprofesi sebagai nelayan dan pelaku perikanan lainnya agar waspada terhadap angin kencang dan gelombang tinggi.

Kelima, lakukan antisipasi terhadap kemungkinan gerakan tanah dalam upaya pengurangan resiko bencana.

Keenam, lakukan antisipasi banjir dengan menjaga kebersihan lingkungan pada wilayah masing-masing mulai dari tingkat RT/RW sasaran rumah tinggal dan melakukan kegiatan gotong-royong pembersihan sarana umum pada saluran drainase atau got, irigasi dan sarana umum lainnya.

Ketujuh, lakukan antisipasi akibat angin kencang dengan memotong ranting, dahan atau pohon sekitar bangunan, rumah tinggal atau pemukiman.

Kedelapan, semua kegiatan diawasi langsung oleh Kepala wilayah di lingkungan masing-masing, dan hasil pelaksanaan kegiatan dimaksud dilaporkan oleh Camat kepada Bupati Manggarai.

Kesembilan, membantu melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadi ancaman bencana, dan segera melaporkan kepada Bupati Manggarai melalui posko BPBD Kabupaten Manggarai dengan telepon (0385) 22312.

Atau melalui contac person Kalak BPBD 081236642231, Sekretaris BPBD 081237027927, Kabid KL 081339442719 atau 0852 53442863, Kabid RR 081339613381, Kasubid Pemantauan dan Mitigasi 081339257764, Kasubid Kedaruratan 082145883775, Kasubid Kesiapsiagaan 081338220111.

Terkait dengan berbagai laporan bencana yang masuk, kata Bupati Hery, itu akan ditindaklanjuti beberapa waktu ke depan setelah dilakukan identifikasi berdasarkan jenis bencana.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan