oleh

Antisipasi Penculikan, SDK Ruteng 2 Perketat Penjemputan Siswa

“Orang tua atau wali yang menjemput anaknya harus mengisi buku jemput,” bebernya.

Ia juga menegaskan apabila yang menjemput siswa bukan orang tua, wali atau keluarga yang dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik diminta untuk tetap berada di sekolah.

“Kami memiliki group WhatsApp bersama orang tua murid. Untuk menyampaikan informasi apapun mudah,” ucap Kepsek Gaudensia.

Kepsek Gaudensia, juga meminta orang tua agar menjemput anaknya di sekolah tepat waktu. Dengan kondisi itu akan membuat anak lebih aman.