Dampak Covid-19 terhadap sektor jasa pariwisata mulai terlihat dengan adanya kebijakan hotel-hotel yang mulai merumahkan karyawan-karyawannya, begitupun penyelenggaraan beberapa festival besar dibatalkan.
Melihat makin meluasnya dampak Covid-19 terhadap industri jasa pariwisata, Pemerintah Kabupaten salah satunya Pemda Kab. Manggarai Barat segera merespon dampak Covid-19 dengan membebaskan pajak bagi para pelaku usaha jasa (26/3/2020). Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Sikka dengan himbauan Aksi Solidaritas Sosial dan Ekonomi.
“Ini merupakan saat yang sulit bagi industri maupun tenaga kerja di sektor Parekraf. Tetapi justru harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama, karena sudah pasti akan menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial di kemudian hari. Apalagi kita masih belum bisa memastikan kapan pandemi covid ini berakhir”, ujar Shana.
Melalui alokasi anggaran tersebut, BOPLBF menyiapkan 3 tahapan penanganan Covid-19, yaitu:
Pertama, adalah Tahap Tanggap Darurat seperti dukungan kesiapan perlengkapan medis dan pencegahan Covid-19, bantuan kemanusiaan untuk pekerja sektor parekraf terdampak, pengawalan relaksasi regulasi untuk pelaku industri parekraf, dan program pemberdayaan ‘padat karya’ sektor parekraf seperti pelatihan SDM online, pelatihan pembuatan masker, penguatan rantai pasok produk ekraf dan pangan, konsolidasi tata kelola destinasi, dan lainnya. BOPLBF juga secara intensif melakukan pendataan di lapangan bagi berbagai pelaku usaha dan tenaga kerja pariwisata dan ekonomi kreatif, serta desa wisata terdampak.
BOPLBF sendiri saat ini turut memperkuat Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat di Tim Perencanaan Data, Pakar, dan Analisis, Tim Kehumasan, dan Tim Pusat Pengendalian dan Operasi.
Komentar