oleh

Ansy Lema: RUU Provinsi Kepulauan NTT Sebagai Upaya Transformatif Pengentasan Kemiskinan

Menurut Ansy lema, NTT memiliki wajah kemiskinan, dengan persentase kemiskinan NTT (20,90%) jauh berada di atas persentase kemiskinan nasional (9,78%).

“NTT adalah provinsi termiskin ketiga di Indonesia dan hanya memang dari Papua dan Papua Barat,” Jelas Politisi PDI Perjuangan

Distribusi terbesar ekonomi NTT, menurut Ansy Lema, ada pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yaitu sebesar 28,00%.

“Tiga sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan NTT (28,00%) adalah: peternakan (33,79%), tanaman pangan (29,09%), dan perikanan (19,07%). Artinya, slogan Nelayan, Tani, Ternak harus menjadi arah pembangunan ke depan, sesuai dengan karakteristik/ciri perekonomian NTT,” Jelasnya.

Dari sisi pertanian, menurut Ansy Lema, yang harus dikembangkan adalah pertanian lahan kering. Total luas lahan kering 1,331 juta hektar.

“NTT harus mengembangkan tanaman pangan lokal dan tanaman perkebunan serta hortikultura unggulan seperti jagung, sorgum, ubi kayu nuabosi, kopi, jeruk keprok soe, dan sebagainya,” Jelas Ansy Lema.

Dari sisi peternakan, menurut Ansy lema, NTT harus mengembangkan peternakan babi. NTT adalah provinsi dengan jumlah populasi babi terbesar di Indonesia (27,26% yaitu 2,4 juta ekor dari total populasi babi nasional yang berjumlah 8.922.654 ekor di 2019).

Dari sisi perikanan, menurut Ansy lema, NTT perlu mengembangkan ikan, rumput laut, dan garam.

Karena itu, Ansy Lema, menekankan bahwa RUU Provinsi NTT harus menjadi bentuk perlindungan, sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak,”

“RUU ini juga harus dapat memberikan solusi atas kemiskinan NTT,” Jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan