“Jangan lupa, bahwa sebelum negara Republik Indonesia merdeka, leluhur Atoni Pah Meto sudah berjasa menjaga dan melestarikan CA Mutis berdasarkan kearifan lokal. Karena itu mereka harus didengar. Selain itu, kebijakan penurunan status CA Mutis tidak boleh hanya didasarkan kajian ekonomi, tetapi mengambil perspektif komprehensif dan substansif, yakni memastikan keberlanjutannya sebagai pusat kehidupan dan pusat budaya Atoni Pah Meto,” kata wakil rakyat asal NTT tersebut.
Menurut Ansy, CA Mutis adalah rumah budaya suku Dawan, rumah ekosistem, rumah sumber air, dan rumah generasi masa depan masyarakat Timor. Karena itu, status CA Mutis perlu dipertahankan sebagai benteng konservasi, untuk membendung potensi masuknya investasi yang dapat membawa petaka ekologis. Maka dalih pendukung penurunan status CA Mutis sebenarnya tidak beralasan.
“Penurunan status CA Mutis akan membuka kran investasi. Tanpa turun status pun KLHK lebih mengambil peran dan masih ada peluang peningkatan ekonomi masyarakat sekitar CA Mutis. KLHK dapat berkoordinasi dengan penegakkan hukum (gakkum) untuk menindak tegas penebangan liar serta pemerintah daerah untuk membangun ekonomi lokal masyarakat sekitar CA Mutis dalam bidang pertanian, perkebunan dan perikanan budaya,” lanjutnya.