Selain penyebaran maklumat Kapolri, Brigpol Stanislaus, juga menyampaikan sosialisasi secara langsung terhadap warga, dari satu tempat ke tempat lainnya agar masyarakat juga ikut waspada terhadap ancaman penularan virus Corona.
Ia berharap, agar setiap masyarakat mematuhi maklumat Kapolri tersebut serta himbauan dari keuskupan Ruteng dan instruksi Bupati Manggarai.
“Agar menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan Reok Barat secara bersama-sama baik menjelang penutupan tahun 2020 maupun tahun baru 2021,” tuturnya.