Adapun barang-barang yang diambil oleh kawanan pencuri tersebut diantaranya, Satu (1) buah Laptop merk Toshiba seharga Rp 6.000.000, Satu (1) buah Keyboard merk Yamaha Rp 9.000.000, Satu (1) buah Inverter seharga Rp 2.000.000, Satu (1) buah Printer merk Cannon seharga Rp 1.000.000, Dua (2) buah Mixer dan Mikrofon seharga Rp 500.000, Dua (2) buah Speaker Aktive merk Polytron seharga Rp 2.000.000 dan Satu (1) buah Megaphone seharga Rp 500.000.
Atas aksi pencurian tersebu pihak Sekolah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp21.000.000 (Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
Setelah melakukan olah TKP, Brigpol STANISLAUS K.TANDI, menyampaikan kepada pihak Sekolah agar segera ke Polsek Reo guna membuat laporan Polisi secara resmi atas kejadian tersebut.