Ia meyakini SK yang dikeluarkan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai telah melalui pertimbangan yang matang sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelayanan Kesehatan dinkes Manggarai, Stanislaus Bagul, menjelaskan sampai saat ini fasilitas kesehatan pada Puskesmas Lemarang belum lengkap.
Menurut Dia, tenaga kesehatan yang ditugaskan di Puskesmas Lemarang, berasal dari Puskesmas Wae Kajong dan Puskesmas Loce.
Terakit dengan SK untuk PNS, lanjut Stanislaus Bagul, harus berdasarkan SK Bupati sedangkan untuk pegawai non PNS berdasarkan SK kepala Dinas Kesehatan.