“Setelah mendengar informasi langsung di lapangan baik dari PLN, Kepala Desa hingga masyarakat sekitar Ulumbu terkait aspirasi penolakan seperti perusakan lingkungan, gagal panen hingga masalah kesehatan seperti kudis tidaklah benar. Kenyataannya adalah geotermal seperti PLTP Ulumbu tidaklah berdampak pada perusakan lingkungan ataupun pada kesehatan,” terang Ketua Komisi IV, Angela Merci Piwung usai mendengarkan langsung informasi dari kepala desa Wewo.
Sementara anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, mengaku kalau sebelumnya dirinya melakukan penolakan terkait rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok.
Setelah melihat secara langsung kondisi lingkungan di sekitar pembangkit dan mendapatkan informasi dari pihak PT. PLN serta pengakuan langsung dari masyarakat sekitar kawasan PLTP Ulumbu, anggota DPRD dari PKB menegaskan kalau pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok mestinya harus didukung.
“Proyek geothermal ini harus didukung karena merupakan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Anggota DPRD Junus Naisunis menerangkan bahwa geothermal sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan pemerintah daerah.
Dijelaskannya bahwa energi geothermal yang memanfaatkan panas bumi untuk listrik bukan tidak mungkin akan menjadi energi alternatif yang dapat menggantikan energi-energi yang mengandalkan fosil.