Hal ini, jelas Fredi Mui, mengingat sumber energi panas bumi sebagai energi terbarukan, dapat menggantikan peran energi fosil yang cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara pada saat yang sama, wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.
Yang perlu diperhatikan terkait pengembangan jaringan PLTP Ulumbu, di kawasan Poco Leok, tegas anggota Komisi III DPRD Provinsi NTT, Fredi Mui adanya perjanjian kerjasama antar para pihak pengembang dan organisasi masyarakat pemilik ulayat.
“Masyarakat pemilik ulayat harus mendapatkan manfaat dari pengembangan tersebut baik sewa lahan dan benefit lainnya,” tegas Politisi NasDem Fredi Mui.