oleh

Anggaran Revitalisasi Rumah Gendang Dipotong, Tua Adat Serta Masyarakat Menilai Keputusan Politik Tim Banggar DPRD Manggarai Cederai Aspirasi Hak Adat

“Mudah-mudahan mereka yang menduduki jabatan politik di DPRD itu, bukan orang Manggarai saja, tetapi kalau orang Manggarai sangat disesalkan saja,” ungkap Kosmas.

Mantan guru SMA Negeri 2 Langke Rembong ini, mendesak Pemda Manggarai agar abaikan kepentingan politik dari Banggar DPRD Manggarai.

Terpisah, Ketua TAPD Manggarai, Fansi Jahang, saat dikonfirmasi Swara Net, menyatakan pada prinsipnya pemerintah masih mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dinas Pariwisata.

Sekda Jahang, mengaku pembahasan ini berlangsung alot dengan sejumah tim Banggar DPRD Manggarai, “Pembahasan anggaran bersama Banggar di DPRD berlangsung selama 4 jam dan alot,” jelas Ketua TAPD Manggarai, Fansi Jahang.

Disebutkan Sekda Jahang, dalam pembahasan anggaran revitalisasi pembangunan rumah gendnag ini hanya ada 4 orang anggota Banggar DPRD Manggarai yang menyetujui.

“Yang sepakat dengan usulan pemerintah itu ada 4 orang anggota Banggar DPRD Manggarai: pa Aven Mbejak (PDI-P), Pa Ambros Garung (Partai Golkar), pa Rudi Lehot (Partai PKB) dan pa Thomas Tahir (Partai PKB),” sebut Sekda Jahang.

Sementara tim Banggar lainnya seperti Adrianus Sehadun (partai Gerindra), Klemens Malis (Partai Demokrat), Arlan Nala (Partai Demokrat, Domi Hima (Partai Perindo),  Agnes Menot (Partai Demokrat), Soe Flavianus (Partai NasDem), Remy Nalas (Partai Gerindra), dan  Ardis Nanggur (Partai NasDem) hanya menyetujui Rp10 miliar anggaran revitalisasi rumah gendang melalui voting.

Pembahasan anggaran rencana pembangunan rumah gendang, sebut Sekda Jahang berlangsung selama 4 jam dengan 3 opsi di tim Banggar DPRD Manggarai,”pertama ada yang menolak dan yang kedua mendukung tetapi hanya Rp10 miliar saja, sisanya Rp20 miliar untuk mendukung program lain, yang ketiga ada yang mendukung anggaran yang digunakan Rp15 miliar sisanya Rp15 miliar untuk kegiatan lain”.

Karena diskusinya alot, jelas Sekda Jahang, maka tim Banggar DPRD Manggarai melakukan voting, dengan keputusan hanya Rp10 miliar anggaran pembangunan rumah gendang di tahun 2025.

“Pada prinsipnya, Pemda Manggarai tetap bertahan dianggaran yang direncanakan awal berdasarkan KUA-PPAS sebesar Rp30 miliar,” tegas Ketua TAPD Manggarai, Fansi Jahang.