oleh

Anggaran Pengawasan Pilkada Manggarai 2020 Akhirnya Menemui Kata Sepakat

Ruteng,SwaraNtt.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai, akhirnya menyepakati pembiayaan Pilkada bagi  Bawaslu Kabupaten  Manggarai sebesar Rp 7.175.000.000. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Evaluasi Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,

yang berlangsung di Gedung H Kementerian Dalam Negeri Lantai 10, Jalan Medan Veteran Nomor 7, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/ 2019).

Demikian Press release yang diterima SwaraNtt.net dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah, Jumat (01/11/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bahri, S.STP, M.Si. Pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertindak selaku mediator untuk menyelesaikan persoalan pembiayaan Pilkada bagi Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai.

Sebelum mencapai kesepakatan rapat sempat berlangsung alot membahas usulan Bawaslu Kabupaten Manggarai terkait dengan kebutuhan pendanaan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Manggarai.

Komentar