MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi (LSM LPPDM) dan LSM ILMU (Insan Lantang Muda) Kabupaten Manggarai, mendesak Kapolres Manggarai agar menggelar kembali kasus pembangunan Embung Wae Kebong, yang telah dibangun di hutan lindung register tata kehutanan (RTK 18) di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai-NTT.
LSM LPPDM melakukan aksi unjuk rasa tepatnya di depan kantor Polres Manggarai, Jumat (30/10/2020).
Dalam pernyataan saat Orasi, Marsel Nagus Ahang selaku Ketua LSM LPPDM meminta Polres Manggarai, untuk menggelar kembali kasus pembangunan Embung Wae Kebong yang terletak di Kecamatan Cibal. Pasalnya menurut Dia, SP3 yang dikeluarkan oleh Mantan Kapolres Manggarai Marsel Sarimin Kerong, tidak benar.