Aksi ‘Uang Recehan’ Singgung Perasaan Orang Manggarai, Bupati Hery: Uang Itu Akan Diserahkan ke Lembaga yang Menolak Proyek Geothermal

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Persoalan perusakan pagar harus tetap diselidiki dan harus ada yang bertanggungjawab menurut hukum yang berlaku. Demikian bupati Hery Nabit saat dikonfirmasi media ini, pada Kamis 20 Maret 2025, pagi.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, aksi unjuk rasa yang mengatasnaman Aliansi Pemuda Poco Leok dengan melibatkan sejumlah orang dari wilayah kabupaten Manggarai Timur melakukan pengrusakan pagar serta gerbang utama kantor bupati Manggarai usai bertemu bupati Hery Nabit.

Dalam aksi ini, penyidik Polres Manggarai telah meningkatkan status dua orang terduga pelaku pengrusakan ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2025.

Aksi tak terpuji yang merusak fasilitas umum ini dinilai tidak tepat sasaran dalam penyampaian aspirasi berakhir berurusan dengan masalah hukum.

Pasca pihak Pemda Manggarai melaporkan peristiwa pengrusakan fasilitas umum oleh aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Poco Leok ini, warga penolak pembangunan proyek Geothermal ini melakukan aksi penggalangan dana uang receh (koin) untuk mengganti pagar kantor Bupati Manggarai.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan