oleh

Aksi Damai FP2N, Sebut BPN Jahat dan Tidak Becus

Pertama, membatalkan peta bidang surat ukur dan sertifikat atas nama Nikolaus Naput, Irene Winarty Naput, Yohanes Vans Naput, Maria Fatmawati Naput, Karlus H.Sikone, Elisabeth Eni, Rasyina Yulti Mantuh, Albertus Alvianto Ganti.

Kedua, menerbitkan peta bidang surat ukur dan sertifikat atas nama Suwandi Ibrahim dan kawan-kawan sesuai dengan permohonan sesuai luas dalam surat perolehannya.

Ketiga, memeroses hak atas nama Suwandi Ibrahim dkk dalam waktu 2×24 jam.

Keempat, mendesak Kanwil BPN dan BPN Pusat untuk menindak secara tegas orang-orang tertentu di kantor BPN Mabar yang terlibat langsung ataupun tidak langsung praktik manipulasi data sehingga menerbitkan sertifikat tanah dengan data palsu yang dapat memicu konflik di masyarakat Mabar.

Kelima, memohon kepada Presiden RI untuk menangani secara langsung praktik mafia pertanahan yang terjadi di Labuan Bajo karena praktik- praktik tersebut dapat mengganggu stabilitas investasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat pada umumnya.

Keenam, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menduduki dan menyegel Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.

Laporan: Volta