Ruteng,SwaraNTT.Net – Miris, hal yang tak terpuji terjadi lagi pasca pencoblosan Pilkada Kabupaten Manggarai 09 Desember 2020 lalu. Setelah korban pertama Albertus Poing rumahnya dibongkar hanya karena berbeda pilihan, hal serupa terjadi lagi di Desa Paralando, Nanga Na,e, Kecamatan Reok Barat.
Peristiwa itu menimpa Ratia pemilik sebuah rumah yang disuruh bongkar paksa oleh pemilik tanah, lantaran pemilik tanah mengetahui penghuni rumah tersebut tidak memilih paket yang dijagokannya. Data yang dihimpun media ini tanah tersebut adalah milik haji Mustaji pendukung salah satu paket.