oleh

AJI Kupang Sesalkan Pelarangan Peliputan Inspeksi Pembangunan Hotel Marriott Labuan Bajo

Kupang, SwaraNTT.Net – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menerima laporan adanya pelarangan liputan yang dialami jurnalis Harian Jarak News, Venansius H. Hambut, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pelarangan ini menimpa jurnalis Venansius H. Hambut, saat meliput kegiatan inspeksi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat pada lokasi pembangunan Hotel Marriott Labuan Bajo pada, Rabu (6/9/2023).

Inspeksi tersebut lantaran pembangunan Hotel Marriott Labuan Bajo diduga telah melanggar Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 75 tahun 2022 tentang Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Ketentuan Tata Bangunan.

Dalam keterangannya kepada AJI Kupang, jurnalis Venansius menceritakan, inspeksi tersebut merupakan buntut dari pemberitaan medianya beberapa waktu lalu.

Pada saat dilakukan inspeksi, Venansius juga turut mendatangi lokasi pembangunan Hotel Marriott yang terletak di kawasan Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Venansius, kehadirannya ke lokasi itu tentu sangat beralasan, karena sebelumnya medianya secara intens terus memberitakan terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, beberapa minggu yang lalu, pada akhir bulan Agustus 2023, melalui sambungan telepon, Venansius mengaku pernah menghubungi Marselinus Rumtosa, ST., selaku penaggungjawab teknis yang membidangi hal tersebut, untuk melakukan konfirmasi berita terkait langkah lanjutan yang akan dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, terkait adanya dugaan pelanggaran pembangunan yang dilakukan pihak Marriott.

Kepada Venansius, Marselinus menginformasikan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Marriott untuk melakukan inspeksi.

Setelah melakukan koordinasi, menurut Marselinus, kegiatan tersebut akan dilakukan pada tanggal 6 September 2023.

Selanjutnya, pada pukul 09.43 Wita, (6/9/2023), Venansius mengaku mendapatkan panggilan telepon dari salah seorang staf Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, yang kemudian menginformasikan bahwa pihaknya tengah melakukan inspeksi di Hotel Marriott saat itu.

Mendapatkan informasi tersebut, Venansius langsung mendatangi lokasi pembangunan Hotel Marriott, guna meliput kegiatan inspeksi dimaksud.