Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, atas inisiatifnya sendiri, RCRW melakukan SWAB di RSUD Komodo, pada hari Rabu, 08-7-2020.
Langkah ini dilakukannya karena merasa sering melakukan kontak langsung dengan pasien positif saat melakukan Tracing terhadap para pelaku perjalanan.
Pada tanggal (09/7/20) hasil SWAB dikirimkan ke Laboratorium RSUD Prof.W.Z Yohanes Kupang, dan pada hari senin (20/7/20) Dinas Kabupaten Manggarai Barat menerima hasil pemeriksaan RCRW dan dinyatakan Positif Covid-19 (ditetapkan sebagai pasien ke 22).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Mami, saat dikonfirmasi lewat saluran telepon, senin (20/7/20), membenarkan adanya seorang Dokter yang terpapar Virus Covid-19.