Menanggapi hal tersebut, melalui sambungan telepon, pada Kamis, 31/10, Komisioner KPU Manggarai, Heribertus Harun, menegaskan Panelis maupun KPU tidak memiliki wewenang atau hak untuk memberikan penilaian terhadap setiap Paslon.
“Panelis maupun Penyelenggara (KPU Manggarai) tidak punya kewenangan atau hak untuk memberikan penilaian,” tegas Heri.
Dalam PKPU Kampanye maupun dalam Juknis KPU sebagai penyelenggara, tidak ada kerangka kerja untuk memberi penilaian hasil debat.
“KPU tidak bertanggungjawab terhadap pihak yang memberikan skor atau nilai dalam debat Paslon kemarin,” tegasnya lagi.