“Untuk biaya atau anggarannya sudah ada untuk pembangunan 100 unit rumah adat di tahun 2025,” sebut Kadis Jebaru, pada Senin (7/10/2025).
Dijelaskan Kadis Jebaru, pihaknya telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
KONFERENSI PERS: Tanah Longsor Akibat Hujan Pipa Transmisi PDAM Tirta Komodo Patah dan Terhanyut Air
PT PLN Bantu Umat Katolik Bangun Tempat Ibadah di Mataloko Ngada
PLN UIP Nusra Beri Layanan Kesehatan Hingga Salurkan Paket Sembako Penanganan Stunting di Poco Leok
Sepakat Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan PLTP Ulumbu, Warga Wewo Terima 3 Miliar Lebih