“Untuk biaya atau anggarannya sudah ada untuk pembangunan 100 unit rumah adat di tahun 2025,” sebut Kadis Jebaru, pada Senin (7/10/2025).
Dijelaskan Kadis Jebaru, pihaknya telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.