MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh pengelola Kafe Sky Garden di Ruteng menjadi perhatian serius dari kalangan praktisi hukum asal Manggarai, Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, Penulis Buku, Pengamat Ketenagakerjaan dan praktisi hukum, Edi Hardum, SH, MH kepada media ini, Edi, mendesak Pemkab Manggarai harus berkoordinasi dengan pihak Polres Manggarai menyeret pihak kafe itu serta penyalur anak-anak itu ke Kafe itu ke Polres Manggarai dan seharusnya Pemkab Manggarai sejak awal menginvestasi kasus ini dan menyampaikan ke publik soal-soal langkah-langkah yang diambil.
Tak hanya Edi Hardum, kali ini, Melkhior Judiwan, SH.MH mantan Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Kupang turut berkomentar terkait kasus dugaan TPPO yang dilakukan oleh pengelola kafe Sky Garden Ruteng.
Komentar