MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai akan segera melakukan perekrutan secara terbuka calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang. Pembentukan Panwascam dalam Pilkada serentak ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pokja pembentukan Panwascam Pilkada 2020 Marselina Lorensia,Rabu (13/11/2019) menjelaskan pembentukan Panwascam untuk Pilkada 2020 adalah perintah UU 7 tahun 2017, UU 10 tahun 2016,Perbawaslu 19 tahun 2017 yang diubah menjadi Perbawaslu 8 tahun 2019, Permendagri 54 tahun 2019, Perbawaslu 7 tahun 2019, PKPU 15 tahun 2019 dan lebih lanjut secara rincih tertuang dalam surat keputusan ketua Bawaslu RI bernomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan pembentukan Panwas kecamatan.
Panwas Kecamatan untuk Pilkada 2020 di kabupaten Manggarai katanya adalah panitia yang dibentuk untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Manggarai yang dilakukan secara serentak bersama dengan ratusan kabupaten/kota lainya di Indonesia.
Karena itu, Panwascam yang dipilih harus mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, profesional, akuntabel, efektif dan efisien, serta memperhatikan keterwakilan perempuan.
Komentar