oleh

Kemendes PDTT RI Gelar Workshop, Ini Rekomendasinya

MANGGARAI, SwaraNTT.Net –  Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI  menggelar Workshop dengan mengusung tema : Musyawarah Perencanaan Pembangunan Peka Perdamaian dan Kurikulum Bina Damai melalui forum ketahanan masyarakat yang berlangsung di hotel Revayah Ruteng Rabu (09/10/2019).

Acara dibuka oleh Bupati Manggarai DR. Deno Kamelus, SH, M.Hum. Dalam sambutan singkatnya Deno Kamelus mengatakan segala perbedaan yang ada pada masyarakat baik itu perbedaan suku,agama,ras, kepentingan serta perbedaan lainnya bisa saja menjadi benih munculnya konflik. Karena itu semua pihak dituntut agar berperan aktif dalam menjaga persaudaraan.

Sementara itu Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kemendes PDTT  Nazrul Edyar, S.Sos.M.AP kepada Media ini mengatakan, semua stakeholder punya kewajiban untuk tetap menjaga perdamaian. Karena itu kata Dia pada Workshop kali ini akan dibuat sebuah rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi yang akan ditanda tangani oleh perwakilan peserta yang hadir. Rekomendasinya kata Dia akan dibuat masing-masing kabupaten yaitu Manggarai dan Manggarai tetapi isi rekomendasinya sama.

“Tujuan rekomendasi-rekomendasi ini  adalah untuk mendorong saja, mendorong kepada Pemerintah Daerah, DPRD, pihak-pihak yang berkepentingan untuk memiliki kepedulian, supaya bisa dikeluarkannya peraturan daerah yang memayungi keberadaan forum perdamaian, atau dengan istilah apapun sesuai dengan kearifan dan nanti kita harapkan forum itu sebagai wadah menyelesaikan permasalahan apapun yang ada di desa” kata Nazrul.

Lebih lanjut Dia mengatakan forum itu nantinya  sebagai wadah untuk  menyelesaikan permasalahan apapun yang ada di desa, serta bisa menginventarisir dan bisa memantau faktor  apa yang bisa menjadi sumber konflik.

Dibagian akhir workshop disepakati beberapa point penting yang dibuat  dalam bentuk rekomendasi diantaranya,

1.Perlu dibentuk forum perdamaian masyarakat atau dengan nama lain sesuai dengan kearifan lokal.

2.Forum ini dipandang perlu ditindaklanjuti dengan peraturan daerah atau Peraturan Bupati Manggarai/Manggarai Timur.

3.Mendorong Bupati Manggarai/Manggarai Timur atau Pemda memprogramkan program penanganan konflik sosial yang dibiayai oleh APBD.

4.Mendorong Bupati Manggarai/Manggarai Timur atau Pemda, menghimbau atau menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk mengalokasikan APBDes tentang program penanganan konflik sosial di desa.

5.Forum yang dibentuk berada dalam binaan Kemendes PDTT dan Kementrian atau lembaga  terkait lainnya.

Workshop ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan dari Manggarai dan Manggarai Timur. [Silve]

Komentar