Labuan Bajo,SwaraNTT.Net – Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat-Flores, NTT, Kamis (3/10/2019) pagi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Manggarai Barat, Edistasius Endi tersebut dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Plh Direktur Utama BOPLBF, DR. Frans Teguh, MA., Direktur Destinasi BOPLBF, Heribertus GL Nabit,SE,MA beserta staf BOPLBF.
Demikian press release yang diterima SwaraNTT.net dari Divisi Komunikasi Publik Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) via Pesan WhatsApp Jumat (04/10/2019).
Audiensi tersebut selain untuk memperjelas fungsi utama dan peran strategis BOPLBF sesuai dengan landasan yuridis dibentuknya BOPLBF, yaitu Peraturan Presiden No. 32, Tahun 2018, juga sekaligus memperkenalkan struktur kepemimpinan BOPLBF yang sudah ada sejak dilantik Januari 2019 lalu.
Pembentukan Badan Otorita Pariwisata sendiri sesuai dengan komitmen Pemerintah Pusat, untuk melakukan akselerasi pembangunan Pariwisata di kawasan 10 Bali Baru yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. BOPLBF sendiri merupakan satu dari empat BOP yang dibentuk di empat destinasi super prioritas, yang diberi amanat untuk melakukan akselerasi pembangunan pariwisata, melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo, dan 10 Kabupaten lainnya di daratan Flores.
Plh Direktur Utama BOPLBF, DR. Frans Teguh, MA., dalam audiensi tersebut menyampaikan, bahwa fungsi koordinasi sebagai salah satu fungsi utama yang dimiliki BOPLBF, antara lain mencakup fasilitasi, advokasi, dan moderasi terkait pengembangan kawasan pariwisata di Labuan Bajo dan wilayah Flores yang merupakan zona koordinatif BOPLBF.
“Kami melihat pengembangan pariwisata tidak semata-mata hanya kawasan Labuan Bajo saja, tetapi terdistribusi hingga ke seluruh wilayah koordinasi BOPLBF di Flores”, jelas Frans.
Lebih lanjut Frans memastikan tidak akan ada benturan antara keberadaan BOPLBF dengan Pemerintah Kabupaten dalam kerangka otonomi daerah, melainkan lebih kepada memperkuat fungsi koordinasi, sehingga menjamin eksistensi kehadiran dan peran dari seluruh dinas atau lembaga yang sudah ada khususnya yang mengurusi kepariwisataan.
“Spirit ketika Perpres ini dibentuk sebelumnya karena berangkat dari semangat untuk mempercepat pembangunan pariwisata. Pilihan selalu beresiko mengingat ekspetasi publik pasti begitu besar terhadap kehadiran lembaga ini”, ungkapnya.
Sementara itu Direktur Destinasi BOPLF Heribertus G.L NabitN SE, MA menjemaskan terkait fungsi otoritatif BOPLBF, yaitu lahan seluas 136 ha yang terletak di dua lokasi berbeda di dalam kawasan 400 ha Hutan Bowosie, Heribertus GL Nabit, Direktur Destinasi BOPLBF mengungkapkan, bahwa status rencana kedua lahan otoritatif tersebut masih dalam proses verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Terkait lahan tersebut jelas Heri sudah ditentukan titik-titik koordinatnya, namun tetap harus melewati proses verifikasi kembali oleh Tim Terpadu pihak Kementerian LHK untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, sebab sejak awal kedua lahan yang direncanakan sebagai lahan otoritatif tersebut diserahkan kepada BOPLBF melalui KLHK.
“Terkait lahan otoritatif kami belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena masih dalam proses verifikasi KLHK dan itu sebabnya mengapa tahun ini kami belum bisa melakukan rencana umum dan detail terkait lahan otoritatif karena kepemilikannya belum ada pada kami” jelas Heri.
Lebih lanjut Heri menambahkan, pembangunan yang dilakukan BOPLBF hanya bisa dilakukan di atas kawasan lahan otoritatif, sebab fungsi paling utama yang dimiliki BOPLBF adalah fungsi koordinatif.
“BOPLBF tidak punya kewenangan membangun apapun di luar kawasan otoritatif”, tandasnya.
Pada tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun, menyampaikan, DPRD MabaM mendukung penuh kehadiran BOPLBF untuk akselerasi pembangunan pariwisata, khususnya di Manggarai Barat.
Marsel menegaskan, bahwa kehadiran BOPLBF sangat penting bagi proses akselerasi pembangunan pariwisata di Manggarai Barat, sehingga untuk ke depannya perlu untuk melakukan pendalaman dan komunikasi lebih intensif lagi bersama BOPLBF juga Pemda.
“DPRD Mabar mendukung penuh kehadiran BOPLBF dalam kaitannya dengan percepatan pembangunan pariwisata di Manggarai Barat, namun tetap perlu melakukan pendalaman melalui pertemuan-pertemuan lanjutan dengan BOPLBF dan juga Pemda agar peran koordinasi BOPLBF juga harus disertakan dengan target”, kata Marsel.
Audiensi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut ditutup dengan beberapa kesimpulan, antara lain pertama, dengan menggarisbawahi keberadaan BOPLBF sebagai salah satu elemen untuk memperkuat pemerintah daerah terutama di sektor pariwisata.
Kedua, kehadiran BOPLBF bukan untuk menggantikan peran pemerintah daerah, namun salah satunya untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dan ini harus menjadi domain BOPLBF.
Ketiga, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan lebih lanjut antara DPRD, BOPLBF, bersama Pemda untuk lebih mendalami manfaat keberadaan BOPLBF, khususnya bagi masyarakat Manggarai Barat secara keseluruhan.
[Silve]
Komentar