MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Pemerintah Provinsi (pemprov) NTT belum membayar tunjangan kesejahteraan (Kesra) guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di NTT, Minggu 26/08/2019.
Pengakuan seorang guru komite yang mengajar di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang namanya enggan dipublikasikan mengaku, sejak peralihan status SMA/SMK ke provinsi pada tahun 2017 lalu sampai saat ini tidak ada perhatian dari pemprov NTT
Terkait info pencairan uang kesra dari pemprov NTT, menurutnya kami sudah lelah dengan janji dari pemerintah nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasannya, curhatnya kepada media ini.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, persoalan ini muncul setelah peralihan SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sejak saat itu juga nasib kami sebagai guru honorer tidak jelas, Ungkapnya.
Penjelasan Anggota Komisi V DPRD NTT
Komentar