Pemerintah Kabupaten Manggarai, NTT untuk pertama kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD itu diserahkan oleh Ir. Ady Sudibyo Ketua BPK Perwakilan NTT dan diterima Bupati Deno Kamelus bersama Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos di aula kantor BPK Perwakilan NTT di Kupang Senin, (27/5/2019).
Deno Kamelus saat di hubungi oleh Media ini menyebutkan WTP itu opini atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2018 yang diperiksa tahun 2019
“WTP itu opini atas laporan keuangan pemda manggarai 2018 yang diperiksa 2019” Ujar Deno Kamelus
Deno Kamelus yang juga Mantan Wakil Bupati Manggarai dua periode itu juga menjelaskan opini itu merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu
Pertama kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ke empat, efektifitas pengendalian intern.
Kempat hal tersebutlah kata Deno Kamelus yang wajar tanpa pengecualian.
Komentar