oleh

Perlindungan Terhadap Konsumen di Manggarai Masih Minim

Ruteng,Swarantt.net – Ketiadaan lembaga perlindungan konsumen di tingkat daerah khususnya di Kabupaten Manggarai mengakibatkan banyaknya keluhan konsumen yang tidak dijawab. Para pelaku usaha seakan tidak lagi memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan dalam menjual barang atau produk.

Mulai dari penjualan produk yang sudah kedaluwarsa, pengembalian uang dalam bentuk permen saat berbelanja sampai dengan menaikan harga barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh beberapa konsumen yang ditemui swarantt.net di lapangan motang Rua Ruteng disela-sela pagelaran acara hari Konsumen Nasional (harkonas) Jumat, (17/05/2019).

Kepada media ini salah seorang konsumen Ibu Eni menyampaikan keluhannya bahwa hal yang sering terjadi saat berbelanja uang kembalian diganti dengan permen. Bahkan ada tempat-tempat usaha yang entah dengan sengaja atau tidak menjual barang-barang kedaluwarsa.

Hal lain juga Dia sampaikan bahwa kurangnya perhatian dari pemerintah mengakibatkan pelaku usaha terkadang melakukan tindakan yang membuat konsumen kecewa, seperti menaikkan harga barang sesukanya,apalagi menjelang hari raya besar keagamaan.

Absennya peran pemerintah dalam hal pengawasan menurut Dia merupakan salah satu pemicu sering beredarnya barang-barang kedaluwarsa, bahkan masyarakat bingung ketika dirugikan mau mengadu kepada siapa. Karena tidak ada lembaga perlindungan terhadap konsumen.

Karena itu Dia berharap pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini dinas terkait diharapkan aktif melakukan pengawasan terhadap pasar, mulai dari pengecekan barang kedaluwarsa, harga barang dan juga membuka posko layanan pengaduan konsumen.

” Ia yang kita harapkan pemkab Manggarai selalu melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar, pengawasan harga di pasar,dan yang parah itu kembalian uang kalau berbelanja diganti dengan permen,misalnya kembali uang lima ratus rupiah, dibentuk juga posko pengaduan konsumen” imbuhnya.

“Misalnya lagi Ikan yang mengandung formalin lakukan pemantauan secara berkala, bukan sekali ditemukan setelah itu ya habis pengawasannya, yang rugi kan konsumen” katanya.

Hal senada juga disampaikan konsumen lainnya Bapak Kristo. Dia menambahkan ada kecendrungan penjual melakukan kecurangan terhadap konsumen. Seperti timbangan yang kilonya tidak pas.

“ini sering terjadi saat kita beli ikan,kadang kalau timbang lagi di rumah tidak sampai sekilo,padahal kita bayar kepada penjual satu kilo, begitu juga dengan beras, kadang dicampur dengan beras yang tidak baik,sudah begitu timbangannya lagi tidak pas, jadi tolonglah pemerintah harus memperhatikan semua ini, kita konsumen yang rugi” jelasnya.

“ada lagi yang lebih parah di Ruteng sini,kalau kita beli bensin atau solar,pembulatan harga yang tidak wajar,misalnya kita beli bensin dengan jumlah Rp. 15.600, itu dibulatkan saja oleh petugas menjadi Rp.16.000,ini kan tidak adil bagi kita konsumen, pemerintah jangan tutup mata” tutupnya.[Silve]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar