oleh

Dinas P2KBP3A Manggarai Lakukan Pemetaan Menuju Terbentuknya Kabupaten Layak Anak

Ruteng,Swarantt.net  Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai saat ini sedang melakukan pemetaan potensi sebagai langka awal menuju terbentuknya Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemetaan ini dilakukan dengan cara menyebarkan kuisioner kesemua OPD serta lembaga non pemerintah yang memuat pertanyaan tentang hal yang berhubungan dengan ruang lingkup anak.

Demikian disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai Mahu Asisi Alexius kepada swarantt.net diruang kerjanya Kamis (04/04/2019).

Tujuan membangun Kabupaten Layak Anak (KLA) kata Kadis Aleks adalah upaya membangun hak-hak anak dalam bentuk aturan atau kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten dan kota terlebih khusus di Kabupaten Manggarai

Adapun lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ini jelas Kadis Aleks adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Wahana Visi Indonesia (WVI), Forum Anak JPIC SVD Ruteng dan Dinas P2KBP3A.

Strategi pembentukan KLA kata Dia adalah dengan membangun sinergitas antara lembaga dalam hal penyampaian informasi tentang anak. Apakah itu OPD-OPD, NGO, Forum Anak serta lembaga lain yang memliki perhatian terhadap hak-hak anak.

Sehingga dari sini kata Kadis Aleks kita bisa membangun komitmen bersama dalam rangka pembentukan KLA di Kabupaten Manggarai. Ruang lingkupnya adalah pembangunan tumbuh kembang dan perlindungan anak.

KLA kata Kadis berkaca mata ini diwujudkan dengan pendekatan secara integratif, holistik, serta berkelanjutan. Indikator KLA itu sendiri adalah terpenuhnya hak anak di segala bidang, ikut berperan serta berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pembangunan sesuai kemampuan dan kebutuhan anak,  pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dan juga tahapan pembangunan apakah itu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, baik di  tingkat
kabupaten dan kota, provinsi maupun nasional.

Pada tempat yang berbeda Tiransius Kamilus Otwin Wisang, SSn.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Manggarai kepada swarantt.net  saat mengisi kuisioner di ruang kerjanya Selasa (02/04/2019) mengatakan, sangat mendukung kegiatan pembentukan KLA Kabupaten Manggarai. Karena menurut Odwin pengakuan terhadap hak anak akan berpengaruh pada phiskologi dan juga tumbuh kembang anak.

Sehingga kata Dia perlu dibangun sebuah komitmen bersama untuk membentuk lembaga ataupun forum lainnya yang bisa memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak anak. Sebab lanjut Dia anak merupakan generasi penerus yang harus dijaga dan dibina agar menjadi generasi yang cerdas. Dengan demikian ketika hak anak dipenuhi maka tindakan kekerasan terhadap merekapun bisa diminimalisir.

Hal lain juga yang tak kalah penting kata Kabid Odwin adalah Akta Kelahiran. Akte Kelahiran merupakan bentuk pengakuan negara terhadap identitas anak sekaligus perlindungan secara hukum atas hak – hak anak. Pesan pentingnya adalah Lembaga Perlindungan Anak dan Forum Anak harus terus menginisiasi percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Untuk diketahui Gugus tugas KLA adalah lembaga koordinatif di tingkat kabupaten/kota yang mengkoordinasikan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan KLA. Anggota gugus tugas  berasal dari perwakilan satuan kerja perangkat daerah, masyarakat, dunia usaha, dan Media.

Gugus tugas terdiri atas penanggung jawab kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan ekonomi dan klaster perlindungan khusus.[Silve]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar