Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Pada Senin (24/2/2025) bertempat di Hotel Sasgo Labuan Bajo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024.
Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengamanatkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi serta menyusun laporan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 Perihal Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024.