Manggarai, SwaraNTT.net – Gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Maksimus Ngkeros melalui tim hukum pasangan calon bupati Maksi-Ronald, ditolak Hakim Pengadilan Negeri Ruteng, pada Jumat 15/11/2024.
Kasus dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2024/PN Rtg, Maksimus Ngkeros sebagai Pemohon dan Kapolres Manggarai AKBP. Edwin Saleh sebagai Termohon.