Oleh: Willy Grasias
“Sukses berjalan dari satu kegagalan ke kegagalan yang lain, tanpa kita kehilangan semangat.” Abraham Lincoln
Masyarakat tidak boleh pesimis dengan kegagalan pemerintah di awal dengan menangani pandemi Covid-19. Belajar dari kegagagalan itulah maka niscaya negara kita akan sukses melumpuhkan pandemi Covid-19 dan melangkah untuk tuntaskan pembangunan sehingga maju lebih cepat.
Apa itu Covid-19, wabah ini telah terdeteksi sejak November 2019 di Kota Wuhan, RRT. Dengan cepat virus menyebar. Menginfeksi puluhan, lalu ratusan, ribuan, hingga ratusan ribu orang. Virus menyebar melewati sekat-sekat geografis.
Tidak hanya rakyat Tiongkok yang diinfeksi Covid-19, Covid-19 menyebar dan menginfeksi masyarakat di belahan dunia lainnya. Berdasarkan data dari laman Johns Hopkins University hingga 4 April 2020 Covid-19 telah menginfeksi 1.100.283 orang di seluruh dunia.
Banyak pemerintahan negara di dunia mengeluarkan kebijakan penanganan dari yang paling ekstrim seperti lockdown total hingga paling lunak. Pendekatan ekstrim seperti lockdown total dilakukan untuk mencegah masyarakat berkumpul dan berkerumun di tempat-tempat publik sehingga penularan menjadi lebih berisiko. Negara-negara seperti India dan Malaysia merupakan contoh yang menerapkan kebijakan ini. Ada pula yang merapkan pendekatan yang lebih lunak, seperti melakukan rapid test kepada seluruh penduduk. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendeteksi dan menguji seluruh penduduk yang berisiko terpapar Covid-19 sehingga mudah untuk diobati dengan segera. Korea Selatan adalah negara yang mengambil kebijakan ini.
Lantas bagaimana dengan Indonesia? dan atau Kabupaten Manggarai ?, Faktanya Indonesia juga Kabupaten Manggarai, termasuk salah satu wilayah yang masih harus berjibaku dengan segala kekuatan untuk bertanding cepat dengan Covid-19. Virus ini melaju dengan cepat. Menginfeksi siapa saja yang melakukan kontak dengan orang yang suspect. Ibarat jaringan sosial, infeksi orang pertama akan menyebabkan orang-orang lain terinfeksi selama mereka melakukan kontak langsung seperti bersamalaman. Pola penularan virus ini tergolong unik. Virus masuk melalui mata, hidung, telinga, dan mulut.
Pemerintah saat itu sedang bertarung melawan infeksi virus yang kian hari semakin meresahkan masyarakat. Tren kasus tiap hari kian meningkat. Infeksi virus Corona juga melanda semua kalangan mulai dari rakyat biasa, pengusaha, kalangan tenaga medis, dosen, pegawai negeri, kalangan selebriti, pejabat daerah, hingga menteri. Beberapa berhasil sembuh. Namun kebanyakan masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan Covid-19.
Dalam menghadapi situasi krisis seperti saat ini, peran pemerintah sangatlah penting. Pemerintah dituntut untuk mampu menangani penyebaran virus ini, sambil mengelola perekonomian negara. Menghadapi situasi ini memang tidaklah mudah. Langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah patut diapresiasi, melihat pemerintah begitu serius dalam menangani kasus Covid-19 ini. Dengan demikian pembamgunan infrastruktur ditangguhkan.
Sejak kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Indonesia, 02 Maret 2020, pemerintah mengambil langkah cepat. Berbagai kebijakan kemudian diramu dan dikeluarkan dengan tujuan untuk mempercepat penanggulangan infeksi Covid-19 dan menghindarkan masyarakat dari risiko tertular. Langkah-langkah pemerintah yang tercatat adalah pertama, diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan presiden ini menjadi payung hukum untuk penanganan Covid-19 di Indonesia agar lebih sistematis, terarah, cepat, dan terkoordinir.
Kedua, menyiapkan protokol komunikasi krisis. Pemerintah menunjuk satu orang juru bicara pemerintah untuk menyampaikan informasi kasus Covid-19 di Indonesia setiap hari. Perkembangan kasus selalu di-update setiap saat. Selain menujuk juru bicara resmi, pemerintah juga menyiapkan laman khusus pemantauan Covid-19, yaitu, www.covid19.go.id dan hotline telepon 119 untuk pengaduan dan pelayanan informasi Covid-19.
Ketiga, pemerintah menetapkan 132 daftar rumah sakit rujukan berdasarkan untuk penanganan pasien suspect Covid-19 yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Ke-empat, pemerintah mengeluarkan himbauan kepada publik untuk meningkatkan kewaspadaan diri secara bersama agar penanganan Covid-19 mudah dilakukan. Kelima, pemerintah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari skala kecil hingga diwacanakan untuk pembatasan dalam skala yang besar. Ke-enam, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk work from home dan study from home. Kebijakan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah ini sebagai upaya pencegahan risiko yang lebih besar.
Hal-hal tersebut merupakan bukti dari tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan kapasitas yang lebih besar jika jumlah kasus yang menyebabkan penyakit menular yang muncul, terutama COVID-19, semakin meningkat jumlahnya. Dalam kondisi ini kita bisa melihat bahwa pemerintah ingin agar masyarakat melihat keseriusan dalam penanganan covid-19 ini.