oleh

CME-ID:Indonesia Naik dari Peringkat 66 ke 64 dalam Indeks Kebebasan Ekonomi

Jakarta, SwaraNTT.net – Indonesia menempati peringkat ke-64 dari 165 negara dan wilayah dalam laporan tahunan Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia atau Economic Freedom of the World (EFW) yang dirilis hari ini oleh Center for Market Education Indonesia (CME ID) bekerja sama dengan Fraser Institute dari Kanada (www.freetheworld.org). Pada laporan tahun lalu, Indonesia berada di peringkat ke-66.

Secara keseluruhan, skor Indonesia naik sedikit dari 6,94 menjadi 6,96 dalam skala 0 hingga 10. Peningkatan ini didorong oleh kemajuan dalam dua dari lima aspek utama indeks—ukuran pemerintah dan kebebasan perdagangan internasional yang sayangnya dibarengi oleh penurunan skor pada aspek sistem hukum dan hak kepemilikan, akses terhadap mata uang stabil, serta regulasi.

  • Ukuran pemerintah: naik dari 8,41 menjadi 8,51
  • Sistem hukum dan hak kepemilikan (disesuaikan dengan ketimpangan gender): turun dari 4,58 menjadi 4,53
  • Akses terhadap uang stabil: turun dari 9,33 menjadi 8,92
  • Kebebasan perdagangan internasional: naik dari 6,52 menjadi 7,04
  • Regulasi: turun dari 5,86 menjadi 5,81

“Kita patut bangga terhadap kemajuan signifikan yang telah dicapai, tidak hanya dalam peringkat keseluruhan, tetapi terutama dalam ukuran pemerintah dan kebebasan perdagangan internasional. Pemerintah yang baru perlu mempertahankan kinerja yang sudah baik ini,” ungkap Alfian Banjaransari, Country Manager CME ID.

Matthew Mitchell, peneliti senior di Fraser Institute dan kontributor laporan ini, menambahkan, “Setelah puluhan tahun mengalami peningkatan yang meski lambat namun stabil, kebebasan ekonomi global mencapai puncaknya pada 2019, untuk kemudian mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut. Selama lebih dari 25 tahun kami melakukan pengukuran, ini adalah sebuah tren yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

Kebebasan ekonomi yaitu sejauh mana individu memiliki keleluasaan untuk membuat keputusan ekonomi secara mandiri, seperti apa yang akan dibeli, di mana dan bagaimana mereka akan bekerja, serta bagaimana memulai dan menjalankan bisnis merupakan fondasi utama bagi terciptanya kemakmuran. Indeks ini mengukur kebebasan ekonomi melalui keterbukaan perdagangan, beban pajak dan regulasi, pengeluaran pemerintah, perlindungan terhadap individu dan hak milik, serta akses warga terhadap uang yang stabil.