oleh

Kasus Kampanye Maksi Ngkeros Naik Ke Tahap Penyidikan

Manggarai, SwaraNTT.net – Kasus yang melibatkan calon bupati (Cabup) Manggarai Maksimus Ngkeros, dilimpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai pada Rabu, 23/10/2024 petang.

Pantauan media ini, tampak tim penyidik Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),  2 orang komisioner Bawaslu Manggarai serta pelapor masuk ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.

Kepada media ini, Ahang mengapresiasi langkah cepat tim penyidik Sentra Gakkumdu Manggarai, meningkatkan status yang ia laporkan ke Bawaslu Manggarai ke penyidikan.

“Sebagai pelapor dalam kasus ini, tentu saya apresiasi terhadap tim penyidik Gakkumdu Manggarai,” jelas Ahang, saat ditemui di Polres Manggarai.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat NTT (LPPDM NTT), Marsel Nagus Ahang, SH., melaporkan Maksi Ngkeros ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Sentra Gakkumdu Manggarai, pada 14 Oktober 2024.

Laporan Ahang ini, lantaran Maksi Ngkeros, dalam materi kampanye-nya menyudutkan Paslon nomor urut 2, di kampung Rampa Sasa, desa Wae Mulu, kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 Oktober 2024 lalu.