Manggarai, SwaraNTT.net – Pemerintah Kabupaten Manggarai mendapat predikat Kabupaten Terinovatif berdasarkan penetapan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2023.
Dalam kepemimpinan bupati Herybertus Nabit kabupaten Manggarai mendapatkan penghargaan kategori kabupaten terinovatif di Indonesia dengan beberapa inovasi diantaranya AK 48 dan KK (Akte Kelahiran 48 Jam Pasca Partus dan Kepemilikan Kartu Keluarga).
Selain itu mendapatkan penghargaan inovasi GANTENG SEJAGAT NUCALALE (Bergandeng Tangan Menjaga Generasi Dari Stunting Nuk Cama-Cama Lonto Leok), PORAPAJA (Pendaftaran Online Pasien Lama Rawat Jalan), RUMAH KASIH (Ruang Musyawarah Komunitas Peduli Difable) dan beberapa inovasi lainnya.
Tak hanya itu, pada tahun 2024, Pemda Manggarai mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Propinsi NTT atas inovasi ASAP (ASN Sadar Pajak) dan Juara III Nasional Inovasi SEHAT DINI (Stop Hepatitis dengan Deteksi Dini) di UPTD Puskesmas La’o dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga melakukan pembinaan pelaksanaan dan pelaporan indeks inovasi daerah dari 14 (empat belas) perangkat daerah dan melakukan penjaringan inovasi baru sebanyak 25 inovasi dari 21 perangkat daerah.