Manggarai, SwaraNTT.Net – Capaian penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur cukup baik menurut data “Lepas Pasung” Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Sepanjang tahun 2023-2024, Bidang itu mencatat sedikitnya ada 25 ODGJ yang telah dilepas pasung, baik lepas di tempat maupun lepas rujuk.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Gabriel Amir merinci, data lepas pasung sepanjang tahun 2023 ada 17 ODGJ dan tahun 2024 ada 8 ODGJ
Dari 17 ODGJ tahun 2023 itu, sebut Amir, kurang lebih ada 12 ODGJ yang lepas di tempat dan ada 5 ODGJ yang lepas rujuk.
Selanjutnya pada tahun 2024, tambah Amir, dari 8 ODGJ yang dilepas kurang lebih ada 5 ODGJ yang lepas di tempat dan 3 ODGJ yang lepas rujuk.
Perbedaan Lepas di Tempat dan Lepas Rujuk