oleh

Ombudsman NTT Kunker ke BPN Manggarai, Daton: Proses Pengadaan Tanah Proyek Geothermal Sesuai Tahapan

Manggarai, SwaraNTT.net – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, pada Kamis (12/9/2024).

Kunjungan tersebut kata Daton, ingin memastikan semua proses pelaksanaan pembebasan lahan di lokasi pengembangan proyek geothermal unit 5-6 Poco Leok pada wellpad D, E, F, G, H dan I sesuai aturan.

Proses pembebasan lahan pengembangan proyek panas bumi ini sebut Daton, telah dilaksanakan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.