Jakarta, SwaraNTT.Net – Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.
Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.
“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres saat menghadiri Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2024, di The Krakatau Grand Ballroom, Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1, Cipayung, Kota Jakarta Timur, Kamis (08/08/2024).
Namun, Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.
Lebih jauh, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan. Pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.