Jakarta, SwaraNTT.net – Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina menegaskan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan tiga arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Arahan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung secara daring pada Rabu (31/07/2024).
“Sejak Pak Menteri AHY ditugaskan sebagai menteri, ada tiga tugas utama yang diberikan kepada beliau. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama jajaran Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan). Tolong masing-masing Kanwil melakukan monitoring dan evaluasi untuk Kantah-kantah sudah berapa persen capaian (tiga instruksi presiden) disampaikan kepada kami untuk dilaporkan kepada Pak Menteri,” kata Agus Jovan Latuconsina dalam arahannya.