Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Wellpad H, I, J dan Acces Road, Lakukan Sosialisasi Tahap I

Manggarai, SwaraNTT.Net – Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) Wellpad H, I, J dan Access Road di Poco Leok Kabupaten Manggarai, pagi ini (Rabu, 12 Juni 2024) mulai melakukan sosialisasi Pemberitahuan Pembangunan PLTP Ulumbu tahap I.

Peserta sosialisasi adalah warga dan Pemangku Adat (Tu’a Gendang) Wewo, Pemangku adat Gendang Lale, dan Pemangku Adat Gendang Damu serta pemilik lahan STA 0.00-7.200, BPD Desa Ponggeok dan Desa Wewo. Sosialisasi tahap I dilaksanakan di Aula Paroki Santo Arnoldus Janssen Ponggeok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Materi Sosialisasasi disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, selaku Penanggung Jawab Tim Persiapan Pengadaan Tanah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, drh. Yosep Mantara, selaku Ketua Tim, Manager Perijinan dan Komunikasi PT, PLN (Persero) UIP Nusra, Bondan Gustaman, Kasdim 1612 Manggarai, Topan Novianto, Wakapolres Manggarai, Kompol Karel Leokuna, S.Kom., MM., Camat Satar Mese dan beberapa pemateri lainnya.

Turut hadir, anggota Tim Persiapan Pengadaan Tanah seperti Kepala Badan Perencana, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Kepala Dinas Perumamahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Protokol dan Komukikasi Pimpinan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian, Camat Satar Mese, Kepala Seksi Bagian Pengadaan Tanah BPN Manggarai, Kepala Desa Ponggeok dan Kepala Desa Wewo.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Manggarai, selaku Kepala Sekretariat Tim, Belasius Aloisius Parut, SE., dalam laporan menjelaskan Tugas Tim Persiapan berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai, Nomor 137 tahun 2024 antara lain:

1. Melaksanakan pemberitahuan rencana pembanggunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) Wellpad H. I. J dan Acces Road ke Poco Leok;

2. Melaksanakan Sosialisasi Pengadaan Tanah;

3. Melaksanakan indentifikasi dan pendataan awal lokasi rencana Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) Wellpad H. I. J dan Acces Road ke Poco Leok;

4. Menyiapkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) Wellpad H. I. J dan Acces Road ke Poco Leok;