oleh

Kapolres Manggarai: Tidak Benar Anggota Polres Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga Tolak Pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok

Manggarai, SwaraNTT.Net – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Manggarai hadir di lokasi project pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di wilayah Poco Leok, Kapolres Manggarai, AKBP. Edwin Saleh, menegaskan anggotanya tidak melakukan tindakan represif terhadap warga yang melakukan penolakan.

Polisi hadir di wilayah tersebut tegasnya, untuk melakukan pengamanan terhadap pihak yang sedang melakukan aktivitas pengukuran dan pemasaangan pilar dari pihak BPN Manggarai bersama pemilik lahan pengembangan PLTP Ulumbu-Poco Leok pada unit 5-6.

Ia juga menyebutkan project pengembangan PLTP Ulumbu pada unit 5-6 Poco Leok, merupakan proyek strategis nasional (PSN) “maka tugas polisi itu adalah untuk mengamankan”.

Dirinya juga menegaskan, bahwa project pengembangan PLTP Ulumbu tersebut merupakan milik negara, bukan milik pihak swasta.

“Yang pertama kita harus tau PLTP yang ada di kecamatan Satar Mese itu merupakan salah satu proyek strategis nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggungjawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut,” jelas Kapolres Edwin Saleh kepada awak media pada Kamis, (22/06/2023).

Kapolres Edwin Saleh, juga menyebutkan pihaknya secara otomatis lakukan pengamanan pada project pengembangan PLTP Ulumbu pada unit 5-6 di wilayah Poco Leok, kecamatan Satar Mese tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan