Kupang, SwaraNTT.Net – Dinilai berhasil menjaga kelestarian lingkungan hidup, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) NTT melalui lima unitnya, meraih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2023.
Selain penghargaan Proper Biru, PLN NTT juga mendapat predikat peringkat terbaik pelaporan pengelolaan lingkungan yaitu PLTU Ropa di Kabupaten Ende dan PLTP Ulumbu di Kabupaten Manggarai.
“Penghargaan ini diberikan pada puncak acara Hari Lingkungan Hidup se-dunia, yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT,” tegas General Manager PLN UIW NTT, I Gede Agung Sindu Putra, usai upacara Hari Lingkungan Hidup di halaman Kantor KLHK NTT, pada Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, kelima unit pembangkit PLN NTT tersebut yaitu tiga unit pembangkit di Pulau Timor yaitu PLTD Tenau di Kota Kupang, PLTU Bolok di Kabupaten Kupang dan PLTD Atambua di Kabupaten Belu. Sementara dua unit pembangkit lainnya di Pulau Flores yaitu PLTMG Maumere di Kabupaten Sikka dan PLTMG Rangko di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kami berupaya untuk turut berperan menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar aset PLN, baik di lingkungan kantor, unit pembangkit, transmisi dan distribusi,” sebut Sindu Putra.
Perhargaan Proper Biru yang diraihnya ini, kata Sindu Putra, sebagai bentuk komitmen PLN dan akan terus ditingkatkan kedepannya. Dan dukungan mitra terkait juga sangat dibutuhkan, sehingga membantu untuk evaluasi dan melakukan perbaikan.
“Proper Biru diraih PLN, karena kami telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundangan lingkungan yang berlaku, terutama implementasi AMDAL,” ucap Sindu Putra.
Sindu Putra berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PLN NTT, untuk lebih berkontribusi pada Bumi Flobamora.