oleh

Alasan Pembekakan Anggaran MenPAN-RB PHK Tenaga Honorer

Jakarta, SwaraNTT.Net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (10/04).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, membahas mengenai penyelesaian tenaga honorer secara menyeluruh.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya serius untuk melakukan penataan terhadap SDM di instansi pemerintah, dalam hal ini tenaga honorer. Pasalnya, para honorer ini memiliki peran yang besar dalam pemerintahan.

Oleh karena itulah, menurutnya perlu adanya kesepahaman bersama antara para stakeholder terkait dalam menyelesaikan perkara ini, sehingga dapat menghasilkan solusi yang tepat dan adil. Adapun saat ini sejumlah kesepakatan telah dibuat dan telah menjadi prinsip dasar penyelesaiannya. Poin ini jugalah yang menjadi pertimbangan dalam pembentukan opsi penyelesaian.

“Kami pemerintah ada titik temu terkait kesepakatan besarnya tentang guiding principle-nya. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya penanganan non ASN dicarikan jalan tengah,” kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Ada 4 Prinsip, Salah Satunya Tidak Ada PHK Massal